Advokasi Sungai Kemuning Banjarbaru Kalsel (1) 0
Selasa, 13 Jul '10 14:58
{{
Jauh sebelum Banjarbaru menjadi Kota Madya, ketika KH. Samuhdar Utari berdomisili di Gunung Apam tempat yang akan menjadi cikal bakal kota Banjarbaru. Kai Dauk Ahmad sudah ada membuka perkampungan di hilir sungai kemuning. Mengikuti budaya sungai sebagai adat dibanua kita, kai Dauk memilih berdomisili disana. Setelah Hijrah dari banua asal beliau didaerah Lok Laga di Hulu Sungai Tengah, pasca hiruk-pikuk masalah gerombolan Ibnu Hajar (1947-1949).
Setelah membabat alas yang masih dipenuhi padang kayu Alaban dan pohon Karamunting dengan kondisi alam masih angker serta masih banyak ditemukan buhaya dan ular berbisa. Beliau berikhtiar untuk mencari mata air yang bersih untuk keperluan sehari-hari, akhirnya usaha beliau menemukan mata air yang jernih terkabul sehingga memutuskan untuk bertempat tinggal disana. Kampung itulah yang sekarang dikenal dengan nama kampung Batuah. Disana beliau (kai Dauk) membuat sumur untuk minum dan kolam untuk keperluan MCK. Kampung Batuah adalah kampung tertua di Banjarbaru, sebelum ada Gereja di Sumberadi, ketika masih menjadi daerah pandulangan (setelah booming ditemukan intan terbesar didunia di daerah cempaka dengan nama "Galuh Cempaka") didaerah sumberadi dikenal orang dengan pandulangan Karamunting, sementara dikampung Batuah dikenal orang dengan pandulangan Dukuh.
Menjadi cerita turun temurun pada warga kampung Batuah adalah ketika beliau mengusir orang Cina yang mandi barandam dikolam tersebut karena dinilai beliau tidak sesuai dengan syariat dan tradisi banua kita (kalau mandi harus pakai baju tilasan) sampai sekarang petuah kai Dauk itu masih terjaga dan dilestarikan. Dan dalam perkembangannya sumur tersebut dibangun kembali (renovasi) dengan pompa Dragon sedangkan kolam mandi dicor semen dan membuat WC Umum (baca: kantor direktur) dengan sistem over flow (aliran air limpasan). Sungguh semuanya itu adalah sebuah bentuk kearifan lokal yang lahir dari inisiatif warga sendiri.
Bersama H. Asmarie, H. Ibnu Kasim, H. Syarkawi dan pakle Kasan serta H. Masdar beliau (kai Dauk) dengan dibantu seluruh warga kampung bahu-membahu membangun Langgar Darul Istiqomah, walaupun dimulai dengan jamaah yang sedikit tetapi beliau tetap terus berjamaah sehingga menjadi semakin bertambah jamaahnya. Ditambah empat serangkai ulama yang menjadi pelita kampung Batuah yaitu KH. Said Zubair, KH. Kurnain (sekarang penghulu Banjarbaru), KH. Abul Hasan dan KH. Ideham . Yang sudah tidak diragukan lagi kiprahnya dalam menyampaikan dakwah di kampung Batuah khususnya dan Banjarbaru pada umumnya. Tidak ketinggalan Supriadi seorang Qori kawakan tingkat propinsi yang ikut mengharumkan nama kampung Batuah ini.
Selain itu masih ada beberapa tokoh lagi dari kalangan birokrat antara lain, Drs. Aini Akhmid pelopor Yayasan Jafri Zam-zam yang ikut serta membangun Madrasah Ihya Ullumuddin dikampung ini, R. Ishak Syahdan Kepala Sekolah SDN Banjarbaru Kota 9 dan Ibu Rusnah Kepala Sekolah SDN Banjarbaru Kota 4, kemudian Drs. Rustam Efendi (sekarang kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, setelah sempat menjadi Camat) menambah deret panjang tokoh-tokoh yang muncul dari sebuah kampung yang bernama Batuah.
Pada periode 1990-an kampung Batuah juga mempunyai sebuah club olahraga dan pemuda yaitu COMBAT Club yang dalam kiprahnya ikut turut serta meramaikan berbagai pertandingan dan turnamen dikota Banjarbaru seperti cabang olahraga Basket, Volly dan Sepak Takraw, mereka pernah beberapa kali meraih piala dan berhasil keluar sebagai juara.
}}
{{ Pada paruh awal tahun 2010 ini, dilakukan pembebasan lahan untuk satu kilometer pertama pada daerah pinggiran sungai kemuning. Permasalahannya kemudian adalah sebagai test case (baca:kasus percobaan) dipilih wilayah RT.03 dulu yang harus dipatok lurus dari jembatan, sehingga memakan beberapa rumah warga kampung dan kolam Kai Dauk, sebuah ritus sejarah kearifan lokal kampung batuah. Bagaimana mungkin sebuah proyek Pemko yang dipimpin Walikota sekarang tega menggusur kampung kakeknya sendiri. Kalau dilihat (bacuur) pada garis "bubuhan", beliau (walikota) masih terhitung cucu mantu dari Kai Inu (Ibnu Kasim) salah seorang tokoh tetuha kampung yang tinggal RT.03 ini. Lalu Jargon 'Asli Urang Banua Membangun Untuk Semua' sepertinya perlu dipertanyakan kembali?.
Pematokan batas sungai kemuning pada hari minggu, 28 maret 2010 adalah pelajaran bagi kita. Praktik pengukuran lahan tersebut adalah cacat hukum karena pihak kontraktor selaku pimpinan proyek telah menyalahi hasil rapat bersama pada malam sabtu(27/3). Kesepakatan bersama pada rapat tersebut adalah TIDAK ADA KESEPAKATAN sebelum ada kepastian batas pinggir sungai, untuk itu dilakukan pengukuran bersama. Tetapi kenyataan dilapangan, warga menunggu tim proyek dibagian hulu (jembatan jarkani) ternyata tim proyek memulai pengukuran batas dari bagian hilir (jembatan SKB). Pengukuran tidak memakai Alat Ukur (Theodolit/GPS) dan dilakukan bersama warga RT.18 (Subli) dan mengambil jarak 10 meter mengakat ke wilayah RT.03 (Zoro). Keputusan balampang (pelurusan sungai) sangat merugikan warga karena banyak mengenai rumah warga padahal masih ada lahan kosong, sikap arogansi Pimpro mulai terlihat dan kecurigaan warga pun meningkat, proyek ini untuk kesejahteraan warga atau kepentingan penguasa?. Bukankah Pasal 33 UUD'45 menyebutkan "Tanah, air dan udara dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat". Sempat terjadi kesalah pahaman dilapangan, tetapi masih bisa ditahan dengan kesabaran warga.
Jika sudah seperti itu, melawan adalah hak bahkan keharusan. Sebab sejak dahulu hingga saat ini, rakyat ditindas dengan mengatasnamakan Negara. Sangatlah wajar jika kemudian rakyat melakukan perlawanan karena Negara adalah rakyat dan rakyat adalah Negara. Contoh jelas bagaimana kebijakan pemerintah makin tidak berpihak kepada rakyat adalah ketika penggusuran justru dilegalkan serta dilegitimasikan melalui Perpres No.36/2005. Perilaku kekuasaan seperti itu mirip dengan apa yang dilakukan pihak kolonial Belanda. Cara-cara eksploitatif, manipulatif, bahkan secara terang-terangan menindas rakyat merupakan ciri yang paling mudah diidentifikasi. }}
{{
Ungkapan "tuhuk sudah kabanjiran" bagi Warga di sepanjang bantaran sungai Kemuning Banjarbaru adalah sinyal bagi Pemko Banjarbaru untuk membuat perencanaan rehabilitasi sungai tersebut. Kerusakan sungai mudah terjadi oleh tindakan manusia, akibat negatif dari kerusakan tersebut harus ditanggung warga, terutama warga yang tinggal disekitar sungai.
Ketika Banjarbaru resmi menjadi Kota Madya dengan sekian perjuangannya (dari kota administrative selama 2 Repelita). Mulai tahun 2003, saat Wakil Walikota (Wawali) Banjarbaru Ir Rahmat Thohir melakukan kunjungan ke Sungai Kemuning, yang menyatakan bahwa Pemko Banjarbaru sudah mencanangkan Normalisasi Sungai tersebut, dengan berharap mendapat dukungan semua pemangku kepentingan. Wakil Walikota (Wawali) Banjarbaru periode selanjutnya Ruzaidin Noor pernah menindak lanjuti proyek ini dengan pertemuan kecil (loby-loby) tingkat RT yang terkena Proyek Normalisasi Sungai Kemuning. Proyek puluhan kilometer tersebut yang meliputi hampir sepanjang wilayah Kota Banjarbaru, dari hulu Sungai Besar melalui belakang Pasar Bauntung Banjarbaru hingga sampai kawasan Loktabat sebagai hilirnya.
Pembangunan adalah suatu upaya mencapai kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik dan sehat bagi manusia yang merencanakan dan menjalaninya. Kegiatan pembangunan tersebut tentu saja harus diupayakan dapat berkelanjutan, yang tidak terlepas dari aspek-aspek pemberdayaan masyarakat lokal, swasembada dan keadilan sosial. Dengan demikian, diperlukan pendekatan yang mampu mengkombinasikan pengalaman, pengetahuan, dan pemahaman berbagai kelompok masyarakat tersebut.
Pembangunan juga dapat menimbulkan permasalahan yang dapat dirasakan sekarang dan juga yang akan datang, terlebih lagi pembangunan yang mengesampingkan pengetahuan lokal diduga menjadi sebab timbulnya krisis sumberdaya dan lingkungan hidup. Kegiatan pembangunan pada kenyataannya telah mengakibatkan banyak kemiskinan dan kemerosotan sumberdaya lingkungan hidup. Di sini, pengetahuan lokal dan teknologi lokal, yang seharusnya dipandang sebagai bagian dari sumberdaya nasional, masih diabaikan, dan sejauh ini hampir semua bangsa di dunia praktis melupakan kekayaan nasional ini.
Ada apa dengan proyek Normalisasi Sungai yang sedianya dimulai tahun 2003 tersebut lama tidak berjalan bahkan tidak terdengar, meskipun setelah dua periode kepemimpinan Walikota Rudy Resnawan. Apakah masalah Sungai Kemuning tidak dapat dicarikan jalan keluarnya? Sempat muncul opini dikalangan Pemko Banjarbaru pilihan memperbaiki jalan atau sungai sama seperti memilih memakai baju dulu atau celana dulu. Hal ini menjadi catatan yang jelas adanya pengabaian hak sosial, ekonomi, dan budaya warga Banjarbaru, khususnya warga di sekitar Sungai Kemuning untuk mendapatkan tempat hunian yang layak dan berkekuatan hukum.
Berharap hingga adanya kesadaran warga yang tinggal di sepanjang Sungai Kemuning untuk bersedia melakukan relokasi, sementara program Normalisasi tersebut seperti tidak dilanjutkan, tentu saja adalah suatu kebijakan yang tidak peduli dengan keadaan warga tersebut. Warga menyadari posisi mereka, sementara Pemko dan elit kekuasaan di Banjarbaru seperti lepas tangan dan tidak begitu berminat memikirkan bagaimana penyelesaian masalah warga yang menempati bantaran sungai tersebut.
Dalam hal relokasi, Pemko Banjarbaru semestinya dapat mengusahakan tempat yang ditawarkan seperti di sekitar Mesjid Agung yang baru dibangun sebagai kawasan masa depan. Hal ini dapat bersinergi dengan keberadaan mesjid tersebut, sehingga dalam relokasi tersebut tidak hanya memindahkan warga tetapi juga sekaligus membuka kawasan sekitar mesjid dapat lebih cepat hidup dan berkembang. Kalau anggaran untuk membangun Tugu Simpang Empat bisa disediakan, kenapa untuk kepentingan warga dan seluruh masyarakat Banjarbaru dalam hal rehabilitasi sungai Kemuning tidak dapat dianggarkan?.
}}
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: public/baca.php
Line Number: 72
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: public/baca.php
Line Number: 72
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: public/baca.php
Line Number: 85
Komentar:
Silahkan login untuk memberikan pendapat