Mencoba Menolak Cover Both Side 6
Rabu, 13 Jan '10 11:01
Sembilan elemen jurnalisme (Bill Kovach dan Tom Rosenstiel) nampaknya sudah sangat dipahami di kalangan pekerja media, media umum dan media mahasiswa. Salah satu elemen yang dapat dipakai sebagai kaidah sekaligus norma, menurut kedua orang tersebut adalah (pada poin ke-8) "kewajiban wartawan menjadikan beritanya proporsional dan komprehensif" atau singaktnya, cover both side.
Jika diartikan secara harfiah, cover both side atau mencakup kedua sisi sangat jelas mengkonstrain dan bahkan mewajibkan kita sebagai pekerja media untuk selalu proposional. Jelas karena kata "both" dalam berita baru dapat sah ketika ada konfirmasi atau paling tidak pernyataan dari "side" yang lain. Sebagai kaidah jurnalistik, nampaknya elemen ini memang wajib dilakukan, namun sebagai perangkat ideologis, utamanya bagi pers mahasiswa, cover both side sebaiknya kita tinggalkan.
Cover both side di ranah jurnalistik, Saya setarakan dengan prinsip verifikasi di kajian ilmiah. Karena pada prinsipnya, keduanya seolang sama-sama mengedepankan, cek informasi perbanyak data, lalu buatlah semacam penyeleksian fakta (reduksi) yang tidak sesuai proposisi awal atau pencarian berita inisiasi, jadikanlah hal itu sebagai pola "kebenaran".
Prinsip Verifikasi
Mungkin sebelumnya, ada banyak pemikir yang telah mencoba merumuskan sebuah prinsip verifikasi (meskipun dalam konsepsi yang berbeda). Namun menurut Saya pribadi, salah satu cermin paling sahih untuk menelisik verifikasi berasal pemikiran David Hume, seorang pemikir empirisisme asal Inggris.
Dalam tradisi empirisisme, utamanya empirisisme radikal macam Hume, "kebenaran" atau paling tidak "kebermaknaan", sejauh pencarian manusia hanya dapat dicari atau didapatkan dalam dua pernyataan, yaitu pernyataan analitis (apriori) dan pernyataan sintetis (aposteriori). Inilah prinsip verifikasi. Pernyataan analitis, singkatnya berkiblat penuh pada matematika, yang dengannya kita bisa melihat sebuah kebenaran melalui analisis pada unsur di dalam pernyataan tersebut. Taruhlah 2 + 2 = 5 atau gadis perawan itu hamil. Melihat unsur (atau kata) dari pernyataan tersebut, kita sudah mengetahui kalau pernyataan itu salah. Oleh sebab itu, kebenaran bisa ditelisik tanpa melalui observasi fakta empiris pada kalimat tersebut. Sedangkan kebenaran sintetis, tempatnya berada di luar matematika (dan kebanyakan logika). Karena kita baru bisa mengetahui benar tidaknya pernyataan tersebut dengan melakukan pembuktian (observasi atau pengecekan fakta) setelah pernyataan, atau jika disingkat, kebenaran ada di luar pernyataan. Misal, anggota LPM di seluruh Indonesia berjumlah satu juta mahasiswa. Kita baru bisa mengadili pernyataan itu benar atau salah setelah melakukan sensus dan lain sebagainya (pembuktian eksternal-kalimat).
Sehingga, apabila kita mengucapkan sesuatu yang kebenaran atau maknanya tidak bisa diverifikasi, diobservasi, atau bahkan difalsifikasi dengan kedua metode maka pernyataan kita sama sekali tidak mengandung kebenaran, atau tidak bermakna. Jadi menurut Hume, tak usahlah kita repot-repot membahas Tuhan, roh, abstraksi-abstraksi metefisis dan lain seterusnya.
Hal tersebut adalah serumpun dengan elemen jurnalisme cover both side, maka verifikasilah fakta di lapangan, padukan pernyataan dari dua sisi yang "berlawanan", maka berita itu baru sah sebagai "benar". Jurnalistik yang jelas dan harus adalah kerja-kerja empiris atau pembuktian fakta (aposteriori). Jika fakta yang akan dijadikan bukti tidak dapat ditemukan, maka otomatis pernyataan (atau berita) akan mentah atau bahkan menjadi tidak benar. Dan jangan coba-coba menerbitkannya. Begitulah adanya.
Manusia Bukan Batu
Namun, dalam sejarah pemikiran (Saya harap juga di ranah jurnalistik atau jurnalisme), ada semacam "klausul tidak tertulis" bahwa sebuah prinsip, konsepsi, atau bahkan teori, menjadi rawan kritik (bahasa kasarnya disalahkan dan dimentahkan) jika dia menjadi determinis-universalis (berlaku dengan sahih apapun, dimanapun, dan bagaimanapun keadaannya). Padahal, apapun yang dihasilkan manusia pasti bisa dikritik dan kembali dipermasalahkan oleh manusia.
Prinsip verifikasi dan cover both side, tentu mempunyai ketegangan yang rawan di dalamnya. Karena seperti disebutkan di atas, konsepsi apapun, selama itu bentukan manusia, bisa dikritik dan ditinggalkan.
Manusia, ketika mencoba mencari kebenaran akan suatu realitas (hanya) akan mendapat apa yang bisa dialami oleh indranya saja. Sama misalnya dengan kamera, kebenaran akan realitas yang didapatkan kamera hanya satu frame saja. Ketika kita melontarkan pernyataan yang mengindikasikan sesuatau atau melihat sebuah kejadian, tentu yang kita ungkapkan atau dapatkan bergantung pada dari angle mana kita mengucapkan atau memandangnya. Inilah ketegangan yang Saya maksud berada di dalam tubuh verifikasi (tentu saja juga cover both side).
Oleh karenanya, segala pernyataan yang diungkapkan atau dituliskan (dalam suatu berita) adalah representasi suatu pengalaman empiris kita. Bukan realitas itu sendiri. Cara menuliskan berita dengan cover both side seringkali dipahami sebagai landasan jurnalistik, padahal cover both side hanyalah satu saja cara mengungkapkan (atau merekonstruksi) realitas yang tertangkap oleh indra wartawannya. Secara salah kaprah, cara dianggap norma. Alat seolah sebagai hukum. Dan epistemologi sebagai ontologi.
Pun demikian dengan jalannya suatu penulisan. Akhirnya fakta-fakta yang tidak sesuai dengan "keinginan realitas yang diterima wartawan" wajib disingkirkan. Fakta harus koheren, begitulah kira-kira. Wartawan harus meminimalisir ketidaksesuaian fakta tentang realitas yang didapatkan indranya melalui cover both side. Singkatnya, Coba cari pernyataan dari "side" yang berseberangan. Kemudian, kalau berita tidak di-cover both side-kan (diverifikasi), maka berita itu tidak layak disebut berita, hanya asumsi dan menyalahi "kaidah jurnalistik".
Pers Mahasiswa Tidak Terlalu Butuh Cover Both Side
Seperti yang telah coba dipertautkan di atas. Rekonstruksi realitas oleh pencari berita memang tidak mungkin sesuai sepenuhnya dengan realitas-itu-sendiri. Karena keterbatasan indra. Jika kemudian cover both side yang digunakan, perspektif Saya, ini akan semakin menghambat terjadinya transformasi ideologis yang sehat dari media kepada masyarakat. Ditambah, kecenderungan "menyembah" cover both side di kalangan media amatlah besar. Media umum, akhirnya menjadi tidak tajam mengkritisi sesuatu yang sudah jelas tidak pada tempatnya. Ini yang tidak boleh terjadi di pers mahasiswa.
Oleh karena itu, di tataran pers mahasiswa, cover both side ini sangat mengganggu apabila dipahami sebagai perangkat ideologis. Misal sebuah LPM akan menyingkap suatu fenomena yang tidak sesuai dengan tatanan ideal di kampusnya. Berbagai macam data yang "searah" telah didapatkan (data yang berkata bahwa memang itu bukan pada tempatnya), kemudian muncullah hukum cover both side, data-data yang sudah searah tadi, sedikit banyak akan terdistorsi dan terverifikasi secara otomatis. Kritik menjadi tumpul sedikit demi sedikit. Beruntung kalau tidak tercerabut.
Dalam pecobaan substantif ini, Saya hanya menawarkan sebuah cara pandang. Saya tidak bertendensi untuk menegasikan secara absolut cover both side. Namun yang perlu dipahami, dalam konteks jurnalistik kemahasiswaan, Saya tidak sepakat apabila sisi intuisi, kontemplasi dan refleksi teoritis pelakunya hilang karena data hanyalah salah satu potongan realitas. Bukan realitas-itu-sendiri sepenuhnya. Kesimpulannya, pengecekan data empiris secara diametral hanyalah salah satu cara. Ketika hal tersebut menghambat atau bahkan menghalangi kritisisme kita, sebagai pegiat jurnalistik kemahasiswaan tentu, dengan berbagai macam cara di tulisan ini Saya mengajukan keberatan. Karena pemikiran Saya sebenarnya sederhana, kita bukan mereka, media umum. Itu saja.
Tag: Pers mahasiswa, Verifikasi, Cover Both Side
Terkait:
-
Pers Mahasiswa Sebagai Media Perlawanan
Rabu, 14 Okt '09 11:41
Siapa saja yang merating artikel ini:
-
Oo Zaki: Penting
-
Como Bacomboy: Bagus
-
Kemuning: Penting
-
Rizki: Perlu
-
Ahsan Yunus: Perlu
-
Iqbal jurnalis:
-
Fandy Lasinrang: Penting
-
Wa You: Perlu
Komentar:
Siap-siap jadi teman (debat) orang banyak..
@como: begtulah adanya... hukum tidak stabil.
La truz piye solusine, la wong ternyata selama ini masih banyak yang disetir, masih banyak yang mengikuti pasar, masih banyak yang belum dan gak bisa terbit., Piye?
iqbal: yap, tapi kalau cuma diberitakan, tidak diperlihatkan posisi dan tidak ada transformasi ideologis yang sehat dari pers mahasiswa pada pembaca.. ya sudah, keadaan seperti sekarang mari kita lanjutkan.
Silahkan login untuk memberikan pendapat