Apologi itu Bernama Pendidikan 3

Minggu, 27 Sep '09 02:34

(Sekali lagi tulisan ini pernah dimuat di buletin merah putih yang pernah dibawa untuk oleh2 sewaktu dies natalis PPMI...
Semoga kita tidak pernah lelah untuk terus mengawal pendidikan, kalo tak kuasa membelokkannya...)

Sila ke-2 Pancasila yang menyebutkan tentang, ”Kemanusiaan yang adil dan beradab” sudah mengamanatkan pada setiap rejim pemerintahan untuk membangun pendidikan yang baik dan benar dengan dan untuk semua lapisan masyarakat di negeri ini. Karena disadari atau tidak, pendidikanlah yang mampu menggapai cita-cita pada sila ke-2 tersebut. Sisi kemanusiaan yang pada dasarnya sudah inheren pada setiap manusia akan sedemikian rupa terpoles hingga menemukan ke”adil”an dan ke“beradab”annya. 
Tentu bukan sembarang pendidikan, namun seperti yang telah lama diperbincangkan ialah pendidikan yang partisipatif dan kritis. Kritis disini tentu juga harus dimaknai yang konstruktif, demi kebaikan bersama. Supaya fungsi pendidikan untuk membentuk manusia yang beradab dalam setiap melihat permasalahan dan adil dalam memecahkannya dapat terwujud. Jika boleh dituliskan dalam satu kalimat, manusia berpendidikan harus adil dalam keberadabannya dan beradab dalam keadilannya. 
Negara mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan semua anak bangsa, dan anak bangsa mempunyai hak untuk menuntut itu. Pasal UUD yang paling tajam mengingatkan hal itu mungkin adalah pasal 31, terutama ayat 2 “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” dan mengenai pembiayaannya terdapatnya pada ayat 4 “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja Negara, serta dari anggaran pendapatan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan nasional”. Sungguh sangat jelas dan gamblang. 
Namun realitas objektifnya tidak berkata demikian, di setiap tempat keramaian pusat kota, masih banyak anak usia sekolah membuka kepalan tangannya, meminta-minta hanya untuk membeli hari itu juga. Sungguh ironis. Tidak usah terlalu jauh dahulu untuk menjadi Negara dengan predikat paling demokratis atau paling cepat pertumbuhan ekonominya, tapi yang harus dicapai adalah sebagai Negara yang paling mampu memenuhi hak-hak dasar warganya, apa contohnya? Makan dan pendidikan.
Sebenarnya apa yang salah? Mungkin entitas yang selalu dapat mengisi pertanyaan itu adalah Negara. Yap, ketika dikembalikan lagi pada esensi manusia bernegara adalah penyerahan kedaulatan manusia-manusia tersebut pada sebuah lembaga agar dapat hidup berdampingan dan mendapatkan kesejahteraan. Kesejahteraan yang dimaksud dalam konteks ini tentu saja pendidikan yang layak dan mencerdaskan, tidak sekedar memintarkan. Namun seperti apakah pendidikan yang diharapkan? 

Character Building or Character Blocking?
Mungkin sudah menjadi kata klise (atau jargon?) bahwa pendidikan adalah penanggung jawab bagi pembentukan karakter anak bangsa. Meskipun tidak semata hanya pendidikan formal, informal juga. Sekalipun makna pembentukan karakter pada konteks ini masih menimbulkan sisi problematis dalam pengimplementasiannya. Problem-problem yang muncul karena kesalahan pemaknaan terhadap setiap prosedur pendidikan, yaitu ketika pendidikan itu sendiri dimaknai sebagai hasil dan bukan proses. Proses pembentukan karakter, karater manusia Indonesia tentunya.
Namun bukan seperti itulah yang terjadi sekarang, sistem pendidikan nyaris tidak bisa melakukan tugasnya di segi tersebut, penguatan pendidikan nasional hanya mengorientasikan dirinya pada sisi akademis semata, yang itupun cara melakukannya juga banyak yang tidak terpuji. Kasus-kasus aktual seperti para kepala sekolah yang mengerjakan soal Unas untuk muridnya dan banyaknya joki soal merepresentasikan hal tersebut. Segala cara dihalalkan demi “kesuksesan” prosedur pendidikan, tanpa kesuksesan yang lebih penting, yaitu kesuksesan substansif. Lebih dalam lagi, seperti yang dituliskan di atas, karakter manusia Indonesia bukannya terbentuk, tapi terblokir.
Sistem pendidikan konvensional (terutama sekolah dasar & menengah) yang masih berhaluan one-way traffic melegitimasi pemblokiran karakter tersebut. Tuntutan akan partisipasi siswa masih sangat minim. Guru masih sebatas mengajarkan, bukan mendidik. Siswa hanya dating ke sekolah, duduk, mencatat perkataan guru, pulang dan mengerjakan tugas, selesai sudah sistem pendidikan. Dua belas tahun lamanya kita terepresi dan teralienasi dengan sistem pendidikan seperti itu, partisipasi inovatif dan imaginatif terpenjara. Pembentukan karakter? Omong kosong!!
Sudah bisa terandaikan apabila terjadi perubahan drastis (tidak perlu dramatis) pada sistem pendidikan sehingga character building dapat terlaksana sesuai ke-Indonesiaan yang proporsional. Masalah-masalah pada segala lini akan menjadi mudah untuk dimanajemen. Permasalahan pada sistem demokrasi politik akan menjadi sederhana dan sangat mengakomodir semua warga Negara. Seperti ujar salah satu adagium demokrasi–liberal yaitu “The success of democracy is correlated most closely with the level of education”, yang memang menemukan keniscayaannya dalam pendemokratisasian sebuah dan sejumlah struktur Negara. Karena yang lebih penting bukannya demokrasi ranah prosedural, melainkan substansi, norma dan sikap demokratis, dan itu hanya bisa dicapai dengan karakter manusia bangsa Indonesia yang ke-Indonesiaannya mapan dan mantap. Sehingga cita-cita demokrasi sebagai manajemen konflik, kran aspirasi, dan pelaksanaan kesejahteraan seluruh warga Negara dapat tercapai.
Sungguhpun, begitu pentingnya pendidikan. Hampir seluruh ujung pangkal permasalahan di negeri ini selalu bersinggungan dengan pendidikan. Begitu pula dengan penyelesaiannya, dunia pendidikan menyediakan solusi-solusi dinamis yang harusnya dienyam oleh anak bangsa. Satu hal lagi yang perlu diperhatikan, permasalahan pendidikan juga membutuhkan perhatian dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintiah dan yang diperntah haurs bahu-membahu melaksanakan amanat Pancasila dan UUD tersebut. Sementara tugas kami sebagai checker&balancer sudah kami emaban sekuat tenaga, maka tinggallah Negara sekarang yang memegang kunci. Jika Negara tidak mau untuk long-term investment ke dunia pendidikan, maka jangan salahkan ketika nanti bangsa Indonesia akan semakin jauh tertinggal, di segala aspek kehidupan. Tabik.


Tag: Pendidikan

Sebarkan Digg Delicious MySpace

Terkait:

Siapa saja yang merating artikel ini:

Komentar:

Oo Zaki 0 0
Hah, pendidikan yang resah. Saya hanya bisa tersenyum : )
Selebihnya kita bicarakan lagi setelah ngopi..
djali 0 0
tidak ada yg bisa di hrapkan dri pendidikan formal kita.
hanya Anak2 haram pendidikan yg mampu di terima zaman.
si berang-berang 0 0
hahaha...
anak2 haram mengingatkan kita pada Stalin dan Robespierre.

Silahkan login untuk memberikan pendapat